Dendam Diduga Jadi Pemicu Pembacokan Di Wanareja Cilacap, 1 Pelaku Berhasil Ditangkap, 2 Pelaku Masih DPO
Humas Polresta Cilacap - Seorang Pria di Kecamatan Wanareja Kab Cilacap harus dibawa kerumah sakit lantaran mendapat luka bacok di bagian pinggul, punggung, tangan kiri serta ibu jari tangan kanan.kejadian ini diduga dilakukan oleh ketiga pelaku karena dendam lama.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo menjelaskan kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 korban Tri Rupiana yang sedang menonton kuda lumping ditemani dengan kakak kandungnya menerima pesan Whatshap dari pelaku berinisial A S (28).
"Pesan tersebut menyatakan niat A S untuk menyelesaikan masalah yang sebelumnya pernah terjadi bersama dengan korban Tri Rupiana" ujar Galih hari Kamis, 5 September 2024.
Lebih lanjut Galih mengatakan, setelah janjian dengan si korban, A S tiba bersama dengan temannya Y A (42) dan J M (19). Terjadu perselisihan paham antara Tri Rupiana dengan kedua pelaku. Kakak Tri Rupiana meminta dirinya untuk pulang dan menyelesaikan masalah di lokasi yang lebih aman.
"Namun saat akan meninggalkan lokasi, terjadi perkelahian antara Tri Rupiana dengan pelaku A S, Kakak Tri mencoba melerai namun malah diserang oleh Y A dan J M menggunakan sajam jenis clurit dan golok yang menyebabkan Kakak Tri mengalami luka berat" tambah Galih.
Melihat kakaknya kritis, Tri Rupiana membawanya ke Puskesmas Wanareja untuk mendapatkan perawatan medis. Tri Rupiana kemudian melaporkan krjadian tersebut ke Polsek Wanareja.
Mendasari adanya laporan tersebut, Unit reskrim Polsek Wanareja bersama Tim Resmob Polresta Cilacap melakukan penyelidikan, dan pada tanggal 1 September 2024 pelaku berinisial J M berhasil di tangkap di Kabupaten Tasikmalaya.
"Sampai saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku A S dan YA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)" tutup Galih.
Apabila masyarakat ada yang mengetahui suatu kejadian tindak kriminalitas agar dapat melaporkan / menghubungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Cilacap di nomor (+62 823-2090-2922 atau +62 812-2835-3515 )