::: RADIO UTARI FM CILACAP :::

Live Streaming

Klik play untuk mendengarkan

Selamat Datang

Radio Utari FM memulai awal kipranhya di dunia broadcasting pada tahun 1990 dengan misi mencerdaskan dan menghibur pendengar. Hingga saat ini dengan setia kami hadir 24 jam menemani aktifitas Sobat Utari, dengan serangkaian informasi dalam dan luar negeri, pantauan lalu lintas kota, hingga hiburan. Sebagai radio yang mengedepankan kepentingan pendengar, Utari FM juga menyajikan berbagai informasi aktual untuk keluarga Anda seperti info kesehatan, pendidikan, sosial budaya, bisnis serta gaya hidup.

Selain informasi, pendengar juga bisa menikmati sajian musik Hits berkualitas dengan koleksi yang lengkap dan bervariasi, baik di rumah maupun di perjalanan. Dengan durasi siaran nonstop 24 jam, radio Utari FM Cilacap menyasar pendengar segala usia

NEWS

Lihat Lainnya

Produk yang tersedia di Radio Utari Fm

Berikut beberapa produk kesehatan yang bisa anda dapatkan disini :

Mahta Care

Harga Rp.150.ooo

Pesan Sekarang

M King

Harga Rp.250.ooo

Pesan Sekarang

King Pandanus

Harga Rp.220.ooo

Pesan Sekarang

Bea Cukai Lelang 30 Motor Royal Enfield, Harga Mulai Rp 30 Jutaan


 

Jakarta - Bea Cukai melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta melelang 30 unit Royal Enfield. Harga limit atau awal mulai Rp 39,5 jutaan.

Berdasarkan pengumuman lelang PENG-5/KPU.1054PL/2024, terdapat 30 unit Royal Enfield yang terbagi atas 15 unit Royal Enfield Classic 500 cc (Lot A01-A15) dan 15 unit Royal Enfield Classic 300 cc (Lot B01-B15)


Untuk Lot A01-A15 jenisnya merupakan Royal Enfield Army Battle Green dengan nilai limit Rp 49.492.147. Jaminan yang harus disetorkan Rp 24 juta.


Kemudian Lot B01-B15 merupakan Royal Enfield Gun Grey 350 cc. Nilai limitnya Rp 39.502.260, sementara itu, uang jaminannya Rp 19,5 juta.


Status motor Royal Enfield itu merupakan barang tidak dikuasai. Belum dilengkapi dengan BPKB dan STNK.

Bagi yang tertarik bisa melihat unitnya langsung di tempat penimbunan pabean (TPP), PT Transcon Indonesia, Jl. Denpasar, Blok II, No.1 dan 16, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada 13-15 Mei 2024.

Sementara itu, penawaran lelang sudah dilakukan sejak tayang pada aplikasi lelang.go.id. Batas penawaran maksimal pada 16 Mei 2024 pukul 11.00 WIB.


Peserta perlu melakukan pelunasan biaya pasca lelang untuk biaya pencacahan 2,5 persen dan bea lelang pembeli 3 persen.


Perlu diketahui, peserta perlu menyiapkan dana tambahan lain sebab 30 unit Royal Enfield ini ini statusnya off the road alias belum dilengkapi surat di jalan. Pemenang hanya akan mendapatkan form A untuk selanjutnya bisa diurus ke kepolisian.

sumber : detik.com



 

Radio Utari FM Cilacap dan Mercusuar MoU Podcast Pemilu

 



Cilacap – PT Radio Utari Gentaria perusahaan yang menaungi stasiun radio Utari FM Cilacap MoU dengan portal berita online paling lengkap Mercusuar Grup dibawah naungan PT Mercusuar Media Utama. Kedua belah pihak bersepakat untuk mengembangkan podcast model baru terutama menghadapi pemilihan umum. Radio Utari dan Mercusuar juga akan memberikan edukasi kepada pemilih yang tersebar di Cilacap Raya.


Stasiun Manager Radio Utari FM Dhyan Sukmawati Trie Andayani Kamis (11/5) menyampaikan sinergitas radio dengan media online Mercusuar Grup menjadi nafas baru dalam distribusi informasi terutama di tahun-tahun politik seperti sekarang ini. Pihaknya berharap informasi yang dikembangkan kedua belah pihak memandu masyarakat untuk meningkatkan kualitas demokrasi.”Kami melihat kerjasama ini sebagai kebutuhan bersama dalam rangka mencerdaskan masyarakat secara lebih luas,” paparnya.


Radio yang berlokasi di jalan tentara pelajar nomor 9 Cilacap yang segmennya anak muda ini sangat tepat dalam menjalankan progam bersam Mersusuar Grup terutama dalam mendistribusikan konten-konten pemilu. Menurut dia salah satu yang dijalankan adalah podcast dalam bingkai dialog anak muda di tempat mereka nongkrong maupun lokasi dimana mereka suka.


Manager Progam Mercusuar Grup Nanang Kurnianto mengatakan kolaborasi dengan radio Utari FM memiliki arti sangat penting dalam menyongsong pemilu 2024. Menurut dia Utari FM salah satu radio ternama di Jawa Tengah yang berbatasan dengan Jawa Barat sehingga distribusi informasi bisa menggaet dua provinsi sekaligus. Kerjasama yang dijalankan menurutnya antara lain distribusi informasi pemilu, podcast, pelatihan dan kerjasama bisnis lain yang saling menguntungkan perusahaan.

Pimti Kemenkumham Jateng Ikuti Rakor Penguatan Pemberantasan Korupsi




SEMARANG- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah DR A Yuspahruddin mengikuti Rapat koordinasi Penguatan Pemberantasan Korupsi pada Instansi Vertikal di Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (27/09).


Yuspahruddin hadir bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi.


Bersama mereka juga tampak para Kepala Imigrasi dan beberapa perwakilan Kepala Lapas Se Jawa Tengah.


Terlihat juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Yogyakarta beserta para Pimpinan Tinggi Pratamanya.


Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika Semarang itu diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Sebagai Prolog Dr Nurul Ghufron, Pimpinan sekaligus Wakil Ketua KPK mengajak audience untuk melakukan perbaikan sistem pemerintahan dan meningkatkan komitmen untuk melayani rakyat.


Ia mengatakan, banyak kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Alih-alih memanfaatkan OTT untuk mencari modus lain dalam melakukan korupsi.


Dalam paparannya berikut, Ghufron lebih banyak mengungkapkan contoh kasus tindakan korupsi yang dilakukan di lingkungan pemerintahan.


Dari banyak contoh yang telah disampaikannya, Gufron berkesimpulan bahwa korupsi secara umum sebagai dua penyalahgunaan.


"Korupsi sesungguhnya secara umum adalah penyalahgunaan uang, ujarnya menjelaskan.


"Dan yang kedua adalah penyalahgunaan wewenang publik," sambungnya lagi.


Lebih mendalam, Gufron menyatakan, penyalahgunaan uang ukuran adalah efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara.


Sementara penyalahgunaan wewenang, ukurannya adalah perlakuan terhadap masyarakat yang menerima layanan. Bagaimana menempatkan masyarakat semua sama, fair, terbuka dan tidak berbelit-belit.


"Dari semua ini, harapannya adalah perbaikan tata kelola dan perbaikan komitmen," katanya menegaskan.


Gufron juga menjelaskan, pada kegiatan ini KPK ingin mendapatkan masukan dan feedback langsung dari instansi vertikal terkait.


Kegiatan banyak dihabiskan dengan diskusi panel. Dimana Kepala perwakilan BPKP provinsi Jawa Tengah Tri Handoyo juga hadir sebagai narasumber. Sementara moderator kegiatan adalah Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK.


Selain jajaran Kemenkumham, peserta lainnya datang dari berbagai instansi vertikal yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sinergi dalam Membangun dan Mencerdaskan Bangsa, Kemenkumham Jateng Teken MoU dengan Unimus




SEMARANG - Upaya Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah untuk membangun sinergitas dengan pihak Perguruan Tinggi terus dilakukan. Terbaru, Senin (19/09), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus).


Mou tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Dr. A. Yuspahruddin, Bc.IP.,S.H., M.H. dengan Rektor Prof Dr. Masrukhi, M.Pd. yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Rektorat Unimus.


Dalam prakatanya, Yuspahruddin mengatakan bahwa dengan adanya momentum kerja sama tersebut merupakan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk berkomitmen bersama dalam membangun dan mencerdaskan bangsa.


Bicara materi, kedua belah pihak akan menindaklanjuti MoU tersebut dengan Perjanjian Kerja Sama terkait implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kakanwil pun mengapresiasi para civitas akademika Unimus yang terlebih dahulu telah melakukan berbagai kegiatan pengabdian masyarakat pada beberapa UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

 

“Terima kasih kami haturkan, walau belum ada MoU tapi Unimus sudah melangkah lebih dahulu melakukan pengabdian ke masyarakat seperti ke LPP Semarang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” ujar Yuspahruddin.


Kakanwil menungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Jateng sangat membutuhkan kerja sama dari pihak akademisi untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi Kemenkumham kepada masyarakat, salah satunya seperti pembahasan RKUHP. Selain itu, ia pun menawarkan pendampingan di bidang Kekayaan Intelektual dengan fasilitasi pendaftaran Indikasi Geografis maupun Kekayaan Intelektual lainnya seperti merek, paten, hak cipta, dan desain Industri. 


Antusiasme luar biasa diberikan oleh Rektor Universitas dengan 28 program studi tersebut. Rencananya ia dan jajarannya akan menindaklanjuti MoU tersebut dengan perjanjian kerja sama di bidang kekayaan intelektual, kesehatan, hingga terkait izin belajar ke luar negeri.


Hadir pada kesempatan itu, Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F., dan Kepala Bagian Program & Humas Budhiarso Widhyarsono. Sementara itu dari pihak Unimus tampak Wakil Rektor I Dr. Budi Santosa, M.Si., Med., Wakil Rektor II Dr. Hardi Winoto,M.Si., Wakil Rektor III Dr. Samsudi Rahardjo, MM., MT., dan Kepala Lembaga Kerjasama, Kehumasan Keprotokoleran & Urusan Internasional M. Yusuf, S.STPi, M.Si, Ph.D.

Kakanwil Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan FORHATI Jawa Tengah




SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, hari ini, Jumat (16/09), menerima kunjungan dari Forum Alumni HMI Wati (FORHATI) Jawa Tengah.


Kunjungan FORHATI ini dalam rangka membina sinergitas pada aspek hukum dan HAM dengan Kemenkumham Jateng.


Kakanwil menyambut niat FORHATI untuk menjalin kerja sama dengan senang hati.


Bahkan Yuspahruddin mengutarakan kepada perwakilan FORHATI bahwa harus bersama-sama untuk menjadi corong pemahaman hukum bagi masyarakat luas, sebagai contoh terkait RUU KUHP yang harus disosialisasikan kepada masyarakat.


Kakanwil pun terkesan dengan semangat 5 (lima) ibu-ibu FORHATI yang datang. Ia memuji di usia mereka yang tidak lagi muda masih memperhatikan dan memberikan sumbangsih bagi nusa bangsa. Hal ini menurutnya patut dicontoh bagi para generasi penerus.


Perbincangan mengalir dengan hangat mengenai tugas dan fungsi masing-masing pihak. Pertanyaan dan diskusi mengisi hampir sepanjang waktu silaturahmi.


Hal ini merupakan wujud keterbukaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kepada organisasi yang berkeinginan untuk menjalin kerja sama untuk kepentingan masyarakat luas.