Hari HAM Sedunia Tahun 2021, Momentum Perkuat Kesetaraan




Jakarta – Pandemi Covid-19 yang melanda dunia banyak menciptakan kesenjangan. Momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia tahun 2021, diharapkan akan dapat  membangun kembali, sekaligus  lebih  memperkuat solidaritas  sosial  masyarakat dan solidaritas global dalam kesetaraan.


Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan tema Hari HAM yang mengusung   tema  kesederajatan,   kesetaraan,   atau   persamaan   hak  yang   dipilih   oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun ini merefleksikan kondisi dunia yang tengah terdampak pandemi.


Kendati masih berjibaku menghadapi pandemi Covid-19, Yasonna menegaskan pemerintah melalui Kementerian  Hukum dan  HAM (Kemenkumham) tetap  berkomitmen melaksanakan berbagai program pemajuan HAM.


“Dukungan terhadap  pelaksanaan  pelindungan  dan pemenuhan  HAM yang dilakukan oleh institusi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, tetap menjadi prioritas program pemajuan HAM,” ujar Yasonna saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari HAM Sedunia di Graha Pengayoman Kemenkumham.


Hari HAM yang diperingati di seluruh dunia setiap 10 Desember, kata Laoly, terutama untuk merayakan titik awal kesadaran umat manusia tentang pentingnya pengakuan terhadap hak - hak dasar manusia dimanapun berada.


“Pengakuan yang dirumuskan dalam Deklarasi Universal HAM dengan satu kalimat kunci, yaitu semua manusia setara dalam hak dan martabat’, mampu membuka semua batas dan belenggu yang menjadi beban  bangsa-bangsa  dan umat manusia  di berbagai  kawasan dunia,” kata Yasonna, Jumat (10/12/2021). 


Yasonna,   yang   didampingi   Wamen  Eddy  Hiariej   dan  Sekjen  Andap   Budhi   Revianto menegaskan bahwa kesetaraan dan kesederajatan  telah mengangkat konsep HAM sebagai kesempatan untuk menetapkan standar perilaku baru, penghormatan bagi semua manusia, dan harapan   baru  untuk  merebut  maupun  memperluas  kemerdekaan  politik,  kemerdekaan ekonomi, dan kemerdekaan sosial budaya.


Selain itu, melalui kesetaraan dan kesederajatan juga dapat menghapus diskriminasi atas dasar ras, etnis, agama, asal usul sosial, juga memastikan setiap anggota masyarakat sebagai subjek diberikan hak yang setara.


Sebelumnya,   Direktur  Jenderal   HAM,  Mualimin  Abdi,   mengatakan   pemerintah   melalui


Kemenkumham tetap konsisten mendorong pelaksanaan program pemajuan HAM.


“Terutama dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan yang sebaik- baiknya kepada masyarakat dengan mengedepankan standar dan norma HAM,” ujar Mualimin.


Selain  itu program  pemajuan HAM, menurut Mualimin, juga  mendapat respon  positif  tidak hanya di instansi pusat namun juga pemerintah daerah. Untuk meningkatkan capaian dalam pemajuan HAM, pemerintah kemudian melanjutkan kembali untuk kali kelima Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021.


“Pada RANHAM generasi ke-5 ini, pemerintah berfokus pada empat kelompok sasaran yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas,  dan masyarakat adat,” tutupnya.

Postingan Terkait