Rupbasan Cilacap Mengikuti Sosialisasi IKM - IPK Secara Virtual Oleh Balitbang Hukum dan Ham
Cilacap - 13 Oktober 2021, Bertempat di ruang serbaguna Rupbasan Kelas II Cilacap mengikuti kegiatan Sosialisasi IKM - IPK oleh Balitbang Hukum dan HAM RI.
Kegiatan dibuka oleh Bapak Asep syarifudin selaku Kepala pusat Pengkajian dan Pengembangan kebijakan.
Forum diskusi kemudian diisi oleh saudara Nurangga, beliau menjelaskan tentang IKM adalah indeks kepuasan masyarakat sedangkan IPK adalah indeks persepsi korupsi.
IKM minimal harus diisi oleh 30 responden disetiap UPT sedangkan IPK menyangkut seluruh pegawai.
Beliau menjelaskan tentang IKM - IPK ditingkat UPT telah masuk ke Balitbang.
Ada yang memberikan data baik ada pula yang memberikan penilaian buruk atau merah.
Semua menjadikan pengaruh ditingkat Balitbang untuk dikaji atau diberikan tindakan berupa pengkajian kebijakan.
Kegiatan ini ditutup oleh Bapak Asep syarifudin selaku Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan.