Karupbasan Cilacap: Kita Diminta Fokus Menjaga Marwah Pemasyarakatan
Cilacap – Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Wahyu Budi Heriyanto, pagi ini (25/10) memberikan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada seluruh Pegawai Rupbasan Kelas II Cilacap. Dalam kesempatan ini, Wahyu meyampaikan paparan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono pada Penguatan Tusi untuk Kepala UPT dan Pejabat Struktural pada hari Sabtu (23/10) lalu.
Dalam paparannya, Wahyu mengingatkan agar seluruh pegawai melaksanakan Prinsip dasar Pemasyarakatan “Back to Basic.” Indikator pelaksanaan “Back to Basic” diantaranya adalah Petugas harus memahami tugas/fungsi dan kegiatan yang akan dilaksanakan dan UPT telah melaksanakan tusinya sesuai dengan ketentuan. Wahyu meminta seluruh pegawai untuk fokus menjaga marwah Pemasyarakatan.
“Kita Semua diminta untuk fokus menjaga marwah pemasyarakatan,” kata Wahyu.
“Ada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergi,” tambah Wahyu
Lalu, Wahyu juga meminta kesanggupan seluruh pegawai untuk menghindari 3 hal yang tidak disukai oleh Dirjenpas.
“Tiga hal yang tidak disukai oleh Bapak Dirjenpas untuk tidak dilakukan oleh Petugas Pemasyarakatan. Yang Pertama adalah Narkoba, Selingkuh dan Mabuk,” kata Wahyu menjelaskan.
Wahyu juga meminta agar semangat pembangunan ZI menuju WBK/WBBM tetap dijaga. Karena mewujudkan Zona Integritas Wikayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani adalah suatu kewajiban bagi Kementerian Hukum dan HAM.