151 Sekolah di Cilacap Diizinkan PTM Terbatas




Tahun ajaran baru 2021/2022 akan mulai pada 12 Juli 2021 mendatang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Cilacap mulai bersiap menyongsong tahun ajaran baru ini. Salah satunya mempersiapkan draf panduan untuk pembelajaran tatap muka (PTM).




Kepala Dinas P dan K Kabupaten Cilacap, Budi Santosa mengatakan, pihaknya mengikuti arahan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, dengan melakukan PTM terbatas. 


“Dalam PTM terbatas ini artinya orangtua siswa bisa memilih untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM atau tidak. Kalau tidak ya tetap pembelajaran jarak jauh (PJJ),” katanya melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas P dan K Cilacap, Kastam, Senin (7/6). 




Kastam mengatakan, pada uji coba tahap pertama pada akhir tahun ajaran 2020/2021 ada delapan sekolah yang mengikuti uji coba tersebut. Dua diantaranya ikut uji coba PTM Provinsi Jawa Tengah. 


“Kita sedang membuat rambu-rambu yang nantinya orang tua dapat memberi keleluasaan izin tatap muka yang jumlahnya terbatas. Ketentuan 50 persen, jadi untuk jenjang SD satu kelasnya diisi 14 siswa, SMP 16 siswa dan jenjang PAUD hanya lima siswa,” ujarnya.




Dikatakan Kastam, saat ini ada 151 sekolah baik SD, SMP dan SMA/SMK yang sudah mendapatkan izin dari Bupati Cilacap terkait pelaksanaan PTM. “Ujian sekolah kemarin kan juga dilaksanakan di sekolah, tidak semua ikut tapi mayoritas siswa ikut. 


Ini nanti akan dievaluasi, jika positif dan baik akan jadi salah satu alasan kami memberanikan diri untuk melaksanakan PTM terbatas di sekolah,” katanya. 




Pihaknya berharap, meski Kabupaten Cilacap saat ini masuk zona merah, namun masalah pendidikan tidak terganggu. Selain itu, untuk pihak sekolah maupun siswa yang nantinya dapat izin PTM bisa melaksanakan prokes ketat. 




Terpisah, untuk tingkat Madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cilacap, Imam Tobroni masih menunggu keputusan dari kantor pusat. “Yang sudah melakukan uji coba empat madrasah. PTM tahap dua di masa pandemi ini madrasah yang zona hijau bisa melaksanakannya,” ujarnya. 




Adapun empat madrasah yakni MAN 1 Cilacap, MAN 2 Cilacap di Majenang, MTS Negeri 3 Cilacap di Kawunganten dan MTS Negeri 2 Cilacap di Karangpucung. “Tentunya nanti kalau sudah fix kami akan monitoring ke madrasah. 


Tapi pada prinsipnya seluruh madrasah di Cilacap sudah siap baik sarpras maupun tenaga pendidik sudah divaksin Covid-19,” tandasnya.

Postingan Terkait