Soal Haji, Kemenag Cilacap Masih Tunggu Pusat




Pelaksanaan haji 2021, Kabupaten Cilacap masih menunggu ketentuan resmi atau surat resmi dari Pemerintah Pusat. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Imam Tobroni. 


“Meski ramai di pemberitaan kalau Arab Saudi mulai buka ibadah haji, tapi kami belum ada ketentuan resmi atau surat resmi dari pusat tentang perintah untuk menyiapkan terkait jama’ah atau teknis lainnya,” kata dia.


Imam mengatakan, sampai dengan saat ini, pihaknya pun belum bisa memastikan secara jelas bahwa Cilacap mendapatkan kuota terkait pemberangkatan para calon jama’ah haji atau tidak. 


“Kita punya 1.000 lebih calon jama’ah haji tahun 2020. Harusnya berangkat tahun ini. Kalau sudah ada ketentuan pada prinsipnya, kita se-optimal mungkin menyiapkannya. Akan kita tindak lanjuti nanti saatnya kita ada semacam surat resmi dari Pak Menteri Agama,” ujarnya.


Pihaknya pun mengatakan, sebanyak 30 persen calon jama’ah haji Kabupaten Cilacap merupakan lansia atau usia 60 tahun ke atas. Secara keseluruhan, calon jama’ah haji Cilacap sudah dilakukan vaksinasi Covid-19.


“Sudah selesai divaksin semua. Karena ada ketentuan seperti itu. Pelaksanaan haji kan di Arab Saudi. Jadi ketentuan formal, aturan dan lainnya oleh pemerintah sana. Dan ini harus ditaai oleh Kementerian Agama RI, dan kabupaten/kota,” pungkasnya.

Postingan Terkait