Kecelakaan Beruntun di Lampu Merah Karangkandri, Jasa Raharja Langsung Serahkan Santunan
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi pada hari ini, Senin 5 April 2021 sekitar pukul 09.30 di simpang Empat Karangkandri, Desa Karangkandri Rt.05/05 Kec. Kesugihan, Kab.Cilacap.
Kejadian bermula ketika sepeda motor dan bus yang sedang berhenti di lampu merah tiba-tiba tertabrak dump truk yang datang dari arah belakang.
Kecelakaan yang melibatkan antara satu dump truk, satu bus dan tiga sepeda motor tersebut menyebabkan satu pengendara sepeda motor meninggal di tempat kejadian dan empat korban lainnya mengalami luka-luka.
Mendengar hal tersebut, pegawai PT Jasa Raharja yang bertugas di Samsat Cilacap, Widi Antoro serta tim Kantor Pelayanan Jasa Raharja Wangon segera melakukan proses verifikasi santunan.
Dalam hitungan jam, santunan itu telah diserahkan kepada ahliwaris korban. Nilai santunan yang diserahkan sebesar Rp 50.000.000,-.
Sedangkan untuk empat korban luka-luka telah diberikan jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp.20.000.000,-.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami melalui Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Wangon Listman Andwi Angkawidjaya menyampaikan ucapan turut berbelasungkawa dan memberikan informasi terkait haknya dari pemerintah melalui Jasa Raharja.
Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu mengedepankan transformasi digital pelayanan melalui sistem yang terintergrasi, sehingga penyerahan santunan dapat diberikan secara cepat dan tepat.” ujar Listman.
“Kami juga selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, dan jangan lupa untuk cek kendaraan bermotor sebelum digunakan bepergian.” tutup Listman.