Dua Titik Perbatasan Antar Provinsi dan Kabupaten di Cilacap Dijaga Ketat, Pemudik Bakal Dipaksa Putar Balik




Sejumlah wilayah perbatasan Kabupaten Cilacap bakal dijaga ketat petugas gabungan dari unsur TNI/Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Ini tindak lanjut dari kebijakan pemerintah soal larangan mudik.


Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi melalui Kepala Satlantas AKP Hendrie Suryo Luquisasono mengatakan, ada empat titik perbatasan antar provinsi dan antar kabupaten Cilacap yang akan dijaga ketat selama 24 jam. 


Yakni, perbatasan provinsi di Pos Mergo Dayeuhluhur atau yang berbatasan dengan Banjar Jawa Barat, dan di Pos Rawaapu Patimuan berbatasan dengan Pangandaran, untuk perbatasan antar provinsi. 


“Untuk antar kabupaten ada di Pos Sampang dan Nusawungu,” ujar Hendrie Suryo, Senin (19/4).


Pada teknisnya, Suryo menambahkan, seluruh kendaraan yang akan masuk Kabupaten Cilacap akan diperiksa. Terutama kendaraan atau angkutan antar provinsi.


“Dan apabila kendaraan tersebut kedapatan mengangkut pemudik, tetap akan diputar balik. Mau menunjukkan surat rapid antigen hasil negatif kalau itu pemudik dari luar wilayah masuk ke Cilacap tidak bisa, tetap diputar balikkan,” imbuhnya. 


Satgas juga akan terus memastikan pengawasan di jalur perbatasan terutama antar provinsi yang melewati Cilacap lebih maksimal, dengan dijaga ketat oleh aparat gabungan seperti Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan petugas dari unsur lainnya. 


“Logikanya kalau pemudik dari luar wilayah (provinsi), kalau memang dimungkinkan ada yang lolos, semisal dari barat Mergo lolos berarti masih ada di Sampang, sebelum Sampang pun sudah ada (penyekatan) di Wangon (Banyumas), jadi sudah bertahap titiknya, seluruh Polsekpun juga ready,” ujarnya. 


Pengawasan selama 24 jam sendiri akan dibagi dalam beberapa shift, dan nantinya diatur oleh bagian operasi dengan menyesuaikan jumlah personilnya. 


“Yang jelas tetap patuhi himbauan pemerintah, jangan mudik dulu, utamanya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Postingan Terkait